SPKLU di Jalan Tol Siap Dukung Perjalanan Mudik Pengguna Mobil Listrik

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:00:57 WIB
SPKLU di Jalan Tol Siap Dukung Perjalanan Mudik Pengguna Mobil Listrik

JAKARTA - Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren yang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. 

Mobil listrik kini tidak hanya digunakan untuk aktivitas harian di dalam kota, tetapi juga mulai dimanfaatkan untuk perjalanan jarak jauh. Hal ini termasuk perjalanan mudik Lebaran yang biasanya menempuh rute panjang melalui jalan tol.

Meningkatnya jumlah kendaraan listrik mendorong kebutuhan infrastruktur pengisian daya yang memadai. Pemerintah bersama berbagai operator jalan tol terus menambah fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di berbagai titik strategis. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna mobil listrik selama perjalanan.

Pembangunan SPKLU difokuskan terutama di jalur utama mudik seperti Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera. Rest area di sepanjang jalur tersebut kini mulai dilengkapi fasilitas pengisian daya kendaraan listrik. Dengan demikian, pengguna kendaraan listrik dapat melakukan perjalanan jarak jauh dengan lebih percaya diri.

Penyediaan SPKLU di Rest Area Jalan Tol

Untuk mendukung perjalanan kendaraan listrik selama mudik, fasilitas pengisian daya terus diperluas. Infrastruktur ini disiapkan di berbagai titik strategis yang mudah diakses oleh pengguna kendaraan listrik. Rest area menjadi lokasi utama penempatan fasilitas pengisian daya tersebut.

Berdasarkan berbagai data infrastruktur yang tersedia, terdapat sedikitnya 72 rest area jalan tol yang telah dilengkapi dengan SPKLU. Fasilitas tersebut tersebar di sepanjang ruas Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera. Keberadaan SPKLU di rest area ini memudahkan pengemudi melakukan pengisian daya saat beristirahat.

Penambahan fasilitas ini menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. Infrastruktur pengisian daya merupakan faktor penting dalam mendukung penggunaan kendaraan listrik secara luas. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, mobilitas kendaraan listrik akan sulit berkembang.

Selain itu, keberadaan SPKLU juga memberikan rasa aman bagi pengguna kendaraan listrik yang menempuh perjalanan jauh. Pengemudi tidak perlu khawatir kehabisan daya selama perjalanan. Mereka dapat merencanakan pengisian daya di rest area yang tersedia di sepanjang jalur tol.

Langkah ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengembangan infrastruktur pengisian daya terus dilakukan secara bertahap. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik.

Jumlah SPKLU di Jalur Tol Trans Jawa

Salah satu jalur utama yang mendapatkan perhatian dalam pengembangan SPKLU adalah Tol Trans Jawa. Jalur ini merupakan salah satu rute mudik paling padat setiap tahun. Oleh karena itu, ketersediaan fasilitas pengisian daya menjadi sangat penting.

Operator jalan tol telah menyiapkan sekitar 155 unit SPKLU di sepanjang ruas Tol Trans Jawa. Fasilitas tersebut tersebar di sekitar 40 lokasi rest area yang berada di jalur tersebut. Penempatan SPKLU di berbagai lokasi ini bertujuan memudahkan pengemudi melakukan pengisian daya.

"Untuk mendukung pengguna kendaraan listrik selama mudik Idulfitri 2026, di ruas Jalan Tol Trans Jawa saat ini telah tersedia 155 unit SPKLU yang tersebar di 40 lokasi rest area," kata Ria Marlinda Paallo, Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol.

Ketersediaan SPKLU di jalur tol ini memberikan dukungan penting bagi pengguna mobil listrik. Pengemudi dapat merencanakan perjalanan dengan memperhitungkan lokasi pengisian daya. Hal ini membuat perjalanan jarak jauh dengan mobil listrik menjadi lebih memungkinkan.

Selain itu, peningkatan jumlah SPKLU juga menunjukkan perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Infrastruktur pengisian daya menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung transisi energi. Dengan fasilitas yang memadai, penggunaan kendaraan listrik dapat semakin meningkat.

Tren Penggunaan SPKLU Semakin Meningkat

Penggunaan SPKLU menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini terlihat dari data konsumsi listrik yang tercatat selama periode mobilitas tinggi. Lonjakan penggunaan menunjukkan bahwa kendaraan listrik semakin banyak digunakan masyarakat.

PT PLN mencatat bahwa konsumsi listrik di SPKLU selama periode Natal dan Tahun Baru mencapai 5.619 MWh. Angka tersebut meningkat sekitar 479 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik yang cukup pesat.

Selain konsumsi listrik, frekuensi pengisian daya juga mengalami peningkatan signifikan. Aktivitas pengisian tercatat sebanyak 234.136 kali selama periode tersebut. Angka tersebut meningkat sekitar 485 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa infrastruktur SPKLU semakin dimanfaatkan oleh pengguna kendaraan listrik. Semakin banyak masyarakat yang mulai beralih menggunakan kendaraan listrik dalam aktivitas sehari-hari. Hal ini juga menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik.

Tren tersebut menjadi indikator bahwa ekosistem kendaraan listrik terus berkembang. Peningkatan penggunaan SPKLU menunjukkan bahwa kebutuhan pengisian daya semakin tinggi. Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur pengisian daya perlu terus dilakukan.

Simulasi Kapasitas Pengisian Daya Mobil Listrik

Jika dihitung secara sederhana, kapasitas layanan SPKLU sebenarnya dapat diperkirakan melalui simulasi. Perhitungan ini menggunakan asumsi tertentu mengenai jumlah pengisian daya yang dapat dilakukan dalam satu waktu. Dengan cara ini, kapasitas layanan SPKLU dapat dipahami secara teoritis.

Sebagai contoh, satu dispenser SPKLU umumnya memiliki dua nozzle atau selang pengisian daya. Artinya, satu unit SPKLU dapat melayani dua mobil listrik secara bersamaan. Hal ini memungkinkan proses pengisian dilakukan oleh dua kendaraan pada waktu yang sama.

Selain itu, waktu pengisian kendaraan listrik juga perlu diperhitungkan dalam simulasi tersebut. Secara rata-rata, pengisian daya kendaraan listrik memerlukan waktu sekitar satu jam. Waktu ini cukup untuk memberikan daya yang memungkinkan kendaraan melanjutkan perjalanan.

Dengan asumsi tersebut, satu SPKLU dapat melayani dua mobil listrik setiap jam. Dalam waktu 24 jam, satu unit SPKLU secara teoretis mampu melayani hingga 48 mobil listrik. Angka ini memberikan gambaran mengenai kapasitas layanan pengisian daya.

Jika jumlah SPKLU di Tol Trans Jawa mencapai sekitar 155 unit, maka kapasitas maksimal pengisian daya dalam satu hari dapat mencapai 7.440 mobil listrik. Angka tersebut merupakan kapasitas teoritis jika seluruh SPKLU beroperasi secara penuh sepanjang hari.

Pendataan Kendaraan Listrik di Jalan Tol

Meskipun infrastruktur pengisian daya terus berkembang, pendataan kendaraan listrik di jalan tol masih memiliki keterbatasan. Sistem pencatatan kendaraan yang melintas di gerbang tol saat ini masih menggunakan klasifikasi berdasarkan golongan kendaraan. Sistem ini belum membedakan kendaraan listrik secara khusus.

PT Jasamarga Transjawa Tol menjelaskan bahwa kendaraan yang melintas dicatat berdasarkan kategori kendaraan yang telah ditentukan. Sistem ini digunakan untuk seluruh jenis kendaraan yang melintas di jalan tol. Oleh karena itu, kendaraan listrik masih tercatat bersama kendaraan lainnya dalam kategori yang sama.

"Di kami untuk kendaraan hanya melalui penggolongan yang sudah ditentukan di gerbang tol yaitu Gol I: sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus. Gol II: truk dua gandar, dan seterusnya. Jadi belum ada pendataan spesifik untuk mobil listrik," kata Ria.

Saat ini kendaraan listrik masih termasuk dalam kategori Golongan I bersama mobil penumpang lainnya. Hal ini membuat jumlah kendaraan listrik yang melintas di jalan tol belum tercatat secara khusus. Data yang tersedia masih menggabungkan kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem pendataan kendaraan masih perlu dikembangkan. Dengan adanya data yang lebih spesifik, perkembangan kendaraan listrik dapat dipantau dengan lebih akurat. Hal ini juga dapat membantu perencanaan pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di masa depan.

Terkini